Beranda » DPMD Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Perbup No.48 Tahun 2024 Tentang Kerja Sama Desa

DPMD Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Perbup No.48 Tahun 2024 Tentang Kerja Sama Desa

by Kecamatan Maratapura Barat
3 views

Martapura Barat, 15 April 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Banjar Nomor 48 Tahun 2024 tentang Kerja Sama Desa, bertempat di Aula Kecamatan Martapura Barat pada Selasa, 15 April 2025.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Martapura Barat, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Martapura Barat, para Pambakal se-Kecamatan Martapura Barat, serta unsur terkait lainnya.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemerintah desa terkait ketentuan, mekanisme, dan tata cara pelaksanaan kerja sama antar desa sebagaimana diatur dalam Perbup Banjar No.48 Tahun 2024. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Banjar, khususnya di wilayah Martapura Barat, dapat menjalin kerja sama yang sinergis dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan ekonomi kepada masyarakat.

 

Camat Martapura Barat Bapak H. Ahmad Rabani, AKS., M.Si menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berharap para Pambakal dapat segera menindaklanjuti dengan menyusun potensi-potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

 

Kepala Bidang Ekonomi, Kemitraan, dan Kawasan Perdesaaan DPMD Kabupaten Banjar Bapak Gusti Muhammad Chandra Suryana, SE, MM menekankan pentingnya kolaborasi antar desa dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, serta perlunya pemahaman regulasi agar pelaksanaan kerja sama desa berjalan efektif, serta DPMD Kabupaten Banjar juga mempersiapkan Desa Prioritas Pembangunan Nasional yang berada diwilayah Kecamatan Martapura Barat.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur desa dapat lebih siap dan memahami langkah-langkah strategis dalam menjalin kerja sama demi kemajuan pembangunan dan peningkatan ekonomi desa yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar.

You may also like

Leave a Comment