MARTAPURA BARAT – Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menggelar apel pagi rutin yang dirangkaikan dengan pembacaan Kode Etik ASN. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Martapura Barat
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Camat Martapura Barat dan diikuti oleh jajaran Kasi, Kasubag, serta seluruh staf ASN di lingkungan kecamatan
Pembacaan Kode Etik ASN dalam apel ini bertujuan sebagai pengingat (refreshment) atas kewajiban, larangan, dan etika moral yang harus dipegang teguh oleh setiap abdi negara. Hal ini dianggap penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima dan sesuai dengan hukum yang berlaku
Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani, AKS., M.Si menyampaikan beberapa poin penting: Kedisiplinan Waktu, Implementasi Core Values serta Netralitas dan Integritas: Menjaga martabat instansi dengan menjauhi tindakan yang melanggar kode etik
Seluruh peserta apel tampak menyimak dengan seksama poin-poin kode etik yang dibacakan oleh petugas
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara berkala, diharapkan budaya kerja di lingkungan Kecamatan Martapura Barat semakin solid, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kecamatan yang lebih baik di tahun 2026 ini
