MARTAPURA BARAT – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan aparatur pemerintahan desa yang akuntabel, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menggelar kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa. Mengusung tema “Pengisian Buku Administrasi Desa”, kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Martapura Barat pada Selasa (19/5/2026)
Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Martapura Barat, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan beserta seluruh jajaran staf kecamatan. Turut berhadir seluruh Pambakal se-Kecamatan Martapura Barat yang didampingi oleh perangkat desanya masing-masing
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, pihak kecamatan menghadirkan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar yang bertindak sebagai narasumber utama
Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani, AKS., M.Si menyampaikan bahwa buku administrasi desa bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan pilar utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa
Administrasi yang rapi dan valid adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional. Melalui fasilitasi ini, kami berharap tidak ada lagi kekeliruan dalam pencatatan aset, kependudukan, maupun keuangan desa
Selama kegiatan berlangsung, perwakilan dari DPMD Kabupaten Banjar secara teknis tata cara pengisian berbagai jenis buku administrasi desa sesuai dengan regulasi terbaru
Beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan meliputi : Administrasi Umum: Penataan buku peraturan desa, buku keputusan pambakal, dan buku aparat pemerintah desa serta Administrasi Keuangan & Pembangunan: Transparansi pencatatan proyek fisik dan serapan dana desa agar selaras dengan hasil pemeriksaan audit
Para Pambakal dan perangkat desa diberikan ruang untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan
Kegiatan berjalan dengan lancar dengan komitmen bersama untuk mewujudkan administrasi desa se-Kecamatan Martapura Barat yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi.
