Menindaklanjuti rapat koordinasi pemasangan batas kecamatan pada tanggal 12 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan pada tanggal 21 Mei 2026 melakukan peninjauan lapangan rencana pemasangan pilar batas Kecamatan Martapura Barat dan Kecamatan Martapura Timur di beberapa titik yang akan dipasang pilar batas.
Peninjauan pertama dilakukan antara batas kecamatan yaitu Desa Teluk Selong Ulu dan Desa Keramat Baru dengan 4 titik (PBU 1,2,3 dan 4) pilar batas, untuk yang kedua antara Desa Teluk Selong Ulu, Desa Keramat, Desa Melayu Tengah, Desa Dalam Pagar Ulu, Desa Sungai Kitano, Desa Teluk Selong, dan Desa Tangkas ada 4 titik yang direncanakan pemasangan pilar yaitu PBU 7, PBU 8, PBU 16 dan PBU 18.
Pada peninjauan lapangan tersebut selain dihadiri oleh Bagian Pemerintahan juga melibatkan Tim dari Kecamatan Martapura Barat dan Martapura Timur serta Tim PPBDesnya masing-masing dengan mengikutsertakan RT, RW, Kepala Lingkungan dan unsur-unsur desa yang mengetahui wilayah.
