Martapura Barat, 23 Juni 2025 – Bertempat di Aula Kecamatan Martapura Barat, dilaksanakan acara serah terima Akta Pendirian dan Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa Merah Putih se-Kecamatan Martapura Barat pada 23 Juni 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Martapura Barat, para Pambakal, Pendamping Desa, Perangkat Desa, serta perwakilan dari instansi terkait.
Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani, AKS., M.Si menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat. Pengesahan koperasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Kami berharap koperasi dapat dikelola secara transparan dan profesional demi manfaat jangka panjang bagi anggota dan masyarakat
Dilakukan penyerahan secara simbolis Akta Notaris dan SK Pendirian Koperasi kepada perwakilan dari masing-masing desa oleh Camat Martapura Barat, disaksikan oleh seluruh undangan. Proses ini menandai legalitas resmi beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Martapura Barat.
Dengan disahkannya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian masyarakat serta memperkuat kolaborasi antar-desa di Kecamatan Martapura Barat.
