Beranda » KPP PRATAMA BANJARBARU DAN KP2KP MARTAPURA BUKA LAYANAN PAJAK DI KECAMATAN MARTAPURA BARAT

KPP PRATAMA BANJARBARU DAN KP2KP MARTAPURA BUKA LAYANAN PAJAK DI KECAMATAN MARTAPURA BARAT

by Kecamatan Maratapura Barat
1 views

Martapura Barat, 13 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura membuka layanan perpajakan di Aula Kecamatan Martapura Barat pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu wajib pajak, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024.

Camat Martapura Barat Bapak H. AHMAD RABANI, AKS., M.Si menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya layanan ini, yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus bepergian jauh ke kantor pajak.

“Kami sangat mengapresiasi layanan dari KPP Pratama Banjarbaru dan KP2KP Martapura dalam membuka layanan di kecamatan ini. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan SPT Tahunan mereka,”

Perwakilan dari KPP Pratama Banjarbaru menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan pajak guna mendukung pembangunan nasional. “Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih sadar akan kewajiban perpajakannya dan dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu,”

Dengan adanya layanan perpajakan di Kecamatan Martapura Barat ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak masyarakat dapat meningkat serta terciptanya kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak bagi pembangunan daerah dan negara.

You may also like

Leave a Comment