Beranda » SOSIALISASI KEBIJAKAN PELAYANAN PENCATATAN SIPIL DI KECAMATAN MARTAPURA BARAT

SOSIALISASI KEBIJAKAN PELAYANAN PENCATATAN SIPIL DI KECAMATAN MARTAPURA BARAT

by Kecamatan Maratapura Barat
3 views

Martapura Barat, 17 Februari 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi kebijakan pelayanan pencatatan sipil di Aula Kecamatan Martapura Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kepemilikan akta kelahiran, pencatatan kematian, serta administrasi kependudukan secara keseluruhan.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Martapura Barat Bapak H. AHMAD RABANI, AKS., M.Si, yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atas terselenggaranya acara sosialisasi ini, karena pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengetahuan administrasi kependudukan. Beliau menekankan bahwa kepemilikan dokumen seperti akta kelahiran dan akta kematian merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi guna menunjang berbagai keperluan administratif.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bapak AZWAR, SH, M.Si, turut memberikan pemaparan mengenai prosedur serta kemudahan layanan yang saat ini tersedia, termasuk inovasi berbasis digital yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya pencatatan kematian untuk pembaruan data kependudukan yang lebih akurat.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari peserta yang terdiri dari perwakilan Kepala KUA Martapura Barat, Kepala Puskesmas Martapura Barat, Korwil Bidang Pendidikan Kec. Martapura Barat, Pambakal se Kecamatan Martapura Barat, Perangkat Desa. Mereka berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta mendapatkan solusi langsung dari pihak Disdukcapil terkait berbagai permasalahan administrasi kependudukan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, serta dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan oleh pemerintah dengan lebih maksimal.

 

You may also like

Leave a Comment